Halaman

Kamis, 29 November 2012

Karya Inovatif Kegiatan PKB



Kegiatan PKB yang berupa karya inovatif, terdiri dari  4 (empat) kelompok, yakni:
1.   menemukan teknologi tepatguna;
2.   menemukan/menciptakan karya seni;
3.   membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/ praktikum;
4.   mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya
Rincian dari masing-masing kelompok di atas sebagai berikut.

Karya Teknologi Tepat Guna yang selanjutnya disebut karya sains/teknologi adalah karya hasil rancangan/ pengembangan/percobaan dalam bidang sains dan/atau teknologi yang dibuat atau dihasilkan dengan menggunakan bahan, sistem, atau metodologi tertentu dan dimanfaatkan untuk pendidikan atau masyarakat sehingga pendidikan terbantu kelancarannya atau masyarakat terbantu kehidupannya.
Menemukan/menciptaan karya seni adalah proses perefleksian nilai-nilai dan gagasan manusia yang diekspresikan secara estetik dalam berbagai medium seperti rupa, gerak, bunyi, dan kata yang mampu memberi makna transendental baik spriritual maupun intelektual bagi manusia dan kemanusiaan.
Kriteria Karya Seni
a.       Karya seni adalah hasil budaya manusia yang merefleksikan nilai-nilai dan gagasan manusia yang diekspresikan secara estetika dalam berbagai medium seperti rupa, gerak, bunyi, dan kata yang mampu memberikan makna transendental baik spiritual maupun intelektual bagi manusia dan kemanusiaan atau makna pendidikan bagi individu dan  masyarakatnya.
b.      Karya seni yang diakui oleh masyarakat adalah karya seni yang dipertunjukkan/diterbitkan/dipamerkan/ dipublikasikan kepada masyarakat minimal di tingkat kabupaten/kota.

a.      Sub-unsur Membuat Alat Pelajaran
Alat pelajaran adalah alat yang digunakan untuk membantu kelancaran proses pembelajaran/ bimbingan pada khususnya dan proses pendidikan di sekolah/madrasah pada umumnya.
1)      Berupa alat kelengkapan yang digunakan dalam pembelajaran/bimbingan atau pendidikan di sekolah/madrasah.
2)      Pelaksanaan pembelajaran/bimbingan atau pendidikan di sekolah/madrasah menjadi lebih mudah dan lebih efektif.
3)      Jenis alat pelajaran:
·      Alat bantu presentasi
·      Alat bantu olahraga
·      Alat bantu praktik
·      Alat bantu musik.
·      Alat lain yang membantu kelancaran proses pembelajaran/bimbingan atau pendidikan di sekolah/madrasah.
4)      Alat pelajaran tersebut mempunyai ciri sebagai berikut.
·      Bermanfaat untuk pelajaran/bimbingan di sekolah/madrasah (di dalam maupun di luar ruang kelas).
·      Ada unsur modifikasi/inovasi bila sebelumnya sudah pernah ada di sekolah/madrasah tersebut.


b.      Subunsur Membuat Alat Peraga
1)    Berupa alat yang berfungsi untuk memperjelas konsep/teori/cara kerja tertentu yang dipergunakan dalam proses pembelajaran/bimbingan.
2)    Pelaksanaan proses pembelajaran/bimbingan menjadi lebih jelas dan lebih efektif.
3)    Jenis alat peraga
·      Poster/gambar untuk pelajaran
·      Alat permainan pendidikan
·      Model benda/barang atau alat tertentu
·      Benda potongan (cutaway object)
·      Film/video pelajaran pendek
·      Gambar animasi komputer, dan
·      Alat peraga lain
4)    Alat peraga tersebut mempunyai ciri sebagai berikut.
·      Memperjelas konsep/teori/cara kerja suatu alat.
·      Ada unsur modifikasi/inovasi bila sebelumnya sudah pernah ada di sekolah/madrasah tersebut.

c.       Subunsur Membuat Alat Praktikum
Alat praktikum adalah alat yang digunakan untuk praktikum sains, matematika, teknik, bahasa, ilmu sosial, humaniora, dan keilmuan lainnya. 
1)      Berupa alat praktikum yang dipergunakan dalam pembelajaran. 
2)      Pelaksanaan praktikum menjadi lebuh mudah dan lebih efektif.
3)      Jenis alat praktikum
·      Alat praktikum sains (matematika, fisika, kimia, biologi).
·      Alat praktikum teknik (mesin, listrik, sipil).
·      Alat praktikum bahasa, ilmu sosial, humaniora, dan lainnya.
4)      Alat praktikum tersebut mempunyai ciri sebagai berikut.
·      Dapat digunakan untuk praktikum di sekolah/madrasah.
·      Ada unsur modifikasi/inovasi bila sebelumnya sudah pernah ada di sekolah/madrasah tersebut.
Kegiatan penyusunan standar/pedoman/soal yang diselenggarakan oleh instansi tingkat nasional atau provinsi.
a.    Guru yang bersangkutan aktif dalam kegiatan tersebut.
b.    Hasil kegiatan tersebut digunakan secara nasional/provinsi.


Sabtu, 17 November 2012

PKG DAN PKB


Dalam Rangka Meningkatkan Pengelolaan pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
MGMP IPS Kabupaten Teamanggung, Berencana mengadakan  Kegiatan
“SOSIALISASI PENILAIAN KINERJA GURU DAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
Hari/ Tanggal        : Kamis, 22 Nopember 2012
Waktu                     : 09.00 – 16.00 WIB
Tempat            : SMP N 6 Temangggung

                                          Besar harapan kami atas kedatangan bapak ibu guru, pada acara ini
                                          TTd
Panitia